4 Siswa Siram Air Keras ke Pelajar SMK di Jakut Jadi Tersangka

4 Siswa Siram Air Keras ke Pelajar SMK di Jakut Jadi Tersangka

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 04 Agu 2025 14:15 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Ruang Tahanan (Thinkstock)
Jakarta -

Empat siswa yang terlibat penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Jakarta Utara (Jakut) ditetapkan sebagai tersangka. Keempat siswa tersebut juga ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Empat siswa yang diamankan sudah tersangka, ditahan juga," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, satu dari keempat tersangka telah berusia dewasa atau di atas 17 tahun. Sementara ketiga pelajar lainnya masih berusia anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu tersangka usia dewasa, 3 masih di bawah umur. Koordinasi dengan Bapas sudah, termasuk saat pemeriksaan kemarin," ucapnya.

Kombes Erick mengatakan pelajar yang disiram air keras masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Korban masih dirawat. Kondisinya, 1 mata dalam kondisi baik dan 1 mata lagi masih dalam perawatan," ujar dia.

Patungan Beli Air Keras

Polisi mengungkap keempat pelajar yang telah ditangkap. Mereka membeli air keras tersebut dengan cara urunan. Cairan kimia itu dibeli untuk tawuran.

"Mereka memang patungan atau iuran untuk membeli air keras itu, dan memang diniatkan digunakan pada saat tawuran," kata Kombes Erick.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku sudah berniat untuk tawuran. Bahkan mereka berkeliling untuk mencari lawan. Karena tak ada lawan, para pelaku lalu menyiram korban yang saat itu melintas di lokasi.

Korban dan pelaku tidak saling kenal. Korban mengalami sejumlah luka dan harus dirawat karena disiram air keras oleh para pelaku.

"Jadi, korban AP luka di sekitar wajah dan mengenai mata," imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/8). Empat orang terduga pelaku yang juga berstatus pelajar sudah ditangkap dan diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Utara.

Lihat juga Video: Pemuda di Palembang Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads