Pengamen Tusuk Pria gegara Ditegur soal Sampah, Pemkot Bogor Tingkatkan Razia

Pengamen Tusuk Pria gegara Ditegur soal Sampah, Pemkot Bogor Tingkatkan Razia

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 02 Agu 2025 19:18 WIB
Polisi menetapkan dua pengamen dalam kasus pengeroyokan dan penusukan seorang pria di Bogor.
Polisi menetapkan dua pengamen dalam kasus pengeroyokan dan penusukan seorang pria di Bogor. (dok. Istimewa)
Bogor -

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menanggapi kasus pengamen yang menganiaya dan menusuk seorang pria di kawasan Tegallega, Bogor Tengah. Operasi pemberantasan premanisme akan digiatkan lagi di Bogor.

"Ke depan, kita giatkan lagi operasi pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Kota Bogor," kata Dedie kepada detikcom, Sabtu (2/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedie mengatakan beberapa langkah telah dilakukan jajarannya, mulai melarang pengamen masuk ke dalam angkot hingga membongkar lapak tempat pengamen biasa berkumpul.

"Sejauh ini Pemkot sudah melakukan beberapa langkah, di antaranya melarang pengamen beroperasi di angkot," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Pemkot sudah membongkar lapak tempat para pengamen berkumpul di sekitar Cibalagung dan melakukan razia miras ilegal bersama Polresta Bogor," lanjut Dedie.

2 Pengamen Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan dua pengamen sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penusukan seorang pria di kawasan Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Kedua tersangka tersebut saat ini telah ditahan.

"Yang sudah dilakukan penahanan dua orang, iya (tersangka)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut, termasuk mencari terduga pelaku lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Personel Satreskrim masih melakukan pemeriksaan dan masih melakukan pendalaman," jelasnya.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sebelumnya, polisi menangkap tiga pengamen yang diduga terlibat.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/7) malam. Eko menyebut kejadian berawal ketika korban bersama temannya sedang bermain skateboard di sekitar Tugu Kujang.

"Lalu datang dua orang pengamen jalanan mengamen dan meminta uang kepada korban, lalu korban hanya memberi satu batang rokok berikut bungkusnya," ujar Eko, Jumat (1/8).

Salah satu pengamen kemudian menerima rokok tersebut, tapi membuang bungkusnya sembarangan. Korban kemudian menegur pengamen itu dengan mengatakan, 'A, buangnya jangan sembarangan'.

"Pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban, lalu kedua pengamen tersebut pergi. Sekira 15 menit, datang sekira 10 orang pengamen jalanan menghampiri korban bersama temannya," ujarnya.

Tonton juga video "Sekelompok Pengamen Serang Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Selidiki" di sini:

(rdh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads