Warga di sejumlah daerah ramai mengibarkan bendera dari manga One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Pemerintah pun merespons aksi tersebut.
Adapun bendera One Piece yang dimaksud adalah Jolly Roger dari kru bajak laut topi jerami dalam anime dan manga One Piece. Menko Polkam Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi gerakan tersebut.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi, dilansir Antara, Sabtu (2/8/2025).
Budi menyampaikan pemerintah mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Dia memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi itu.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," katanya.
Karena itu, Budi berharap masyarakat menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dalam momentum HUT ke-80 RI. Dia mengatakan hal itu dapat dilakukan dengan tidak merendahkan bendera Merah Putih, yang menjadi simbol dan identitas negara.
Kebebasan Berekspresi
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak mempersoalkan pengibaran bendera tersebut jelang hari kemerdekaan. Ia menilai aksi itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga yang memuat harapan serta refleksi.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Bima saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dilansir Antara, Sabtu (2/8).
Bima menekankan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih. Presiden Prabowo, kata Bima, sudah meminta para menteri untuk berada di perbatasan negara dan mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan terhadap kondisi negara, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.
Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi yang sering dilakukan oleh masyarakat, seperti bendera pramuka, bendera Palang Merah Indonesia (PMI), maupun bendera cabang olahraga. Menurutnya, tak ada larangan kecuali bendera dari organisasi terlarang.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," ujarnya.
Simak juga Video 'Menguak Makna Jolly Roger, Bendera One Piece yang Lagi Viral':
(dek/idh)