Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta PPATK untuk tetap berhati-hati dalam melakukan pemblokiran rekening.
"Bagus lah (tren menurun), saya katakan kalau ada transaksi mencurigakan atau judi online, justru itu yang harus dilaporkan ke aparat penegak hukum. Supaya bisa ditindaki kan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Dia pun mengingatkan PPATK terkait kebijakan memblokir rekening yang diduga menganggur selama 3 bulan. Menurutnya, PPATK seharusnya lebih fokus terhadap rekening mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi harapan kita PPATK tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang berpotensi membuat gaduh dan menuai polemik kan di masyarakat," ujarnya.
"Kalau kemudian ini berhasil menekan transaksi-transaksi mencurigakan, ya bagus lah. Tetapi kan, apabila ada praktek-praktek seperti itu kan harusnya langsung dilaporkan kepada penegak hukum. Agar segera ditindaki," sambung dia.
Dia mengimbau PPATK untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pemblokiran rekening. Selain itu, dia juga meminta PPATK untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan.
"Ya harus hati-hati. PPATK kan bisa berkomunikasi dengan pihak bank kan. Bisa merekomendasikan atau semacamnya meminta kepada pihak perbankan untuk bisa betul-betul men-crosscheck, memverifikasi atau memvalidasi setiap nasabahnya kan," jelasnya.
Sebab, menurutnya, pihak bank lebih memahami nasabah-nasabahnya. Dia pun mengingatkan PPATK untuk tidak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.
"Sehingga ke depan harus hati-hati. Ya rekening yang mana diblokir menurut saya adalah rekening yang cukup yang disinyalir, diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau transaksi mencurigakan. Itu saja fokusnya kan," ujarnya.
"Kalau rekening itu tidak ada kaitan, tidak disinyalir, tersangkut, terkait atau terikat dengan tindak pidana pencucian atau judi online narkoba, jangan diblokir lah," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. PPATK mengatakan deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (31/7).
Ivan mengatakan transaksi judol menurun sampai minus 70%. Dia mengatakan angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas.
"Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran," kata Ivan.
(amw/isa)