Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Terima Kasih ke Prabowo

Bebas Usai Dapat Abolisi, Tom Lembong Terima Kasih ke Prabowo

Taufiq Sarifudin - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 22:15 WIB
Jakarta -

Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ucapnya, Jumat (1/8/2025).

Selain itu, ia turut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR terkait pertimbangan dan persetujuannya soal abolisi. Ia menyambut baik keputusan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/8), Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya.

Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads