Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

Taufiq Syarifuddin - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 22:06 WIB
Jakarta -

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/8/2025) Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.

Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tom didampingi eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengacaranya Ari Yusuf Amir. Baik Anies maupun Ari telah menemui Tom sejak pagi tadi.

Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads