Petugas gabungan terus menggencarkan penertiban layang-layang di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan penerbangan.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, otoritas bandara, Aviation Security (Avsec), dan stakeholders lainnya. Kegiatan ini digelar selama 14 hari, mulai 25 Juli hingga 7 Agustus 2025.
"Dari awal hingga memasuki hari ke-8 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis. Ada yang dipasang lampu LED," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi penertiban layang-layang digelar di perimeter utara, selatan, dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, serta Sepatan Timur, Tangerang.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah warga yang tertangkap tangan sedang menerbangkan layang-layang. Akan tetapi, mereka tidak diberi sanksi hukum.
![]() |
Ronald mengatakan oknum warga itu hanya diminta membuat surat pernyataan agar ke depannya tidak mengulangi perbuatan serupa lantaran dapat membahayakan proses penerbangan pesawat.
"Hasil dari pemeriksaan, motif oknum masyarakat yang menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta ini hanya untuk hiburan pada waktu senggang," beber Ronald.
Lebih lanjut, Ronald mengimbau masyarakat tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta lantaran dapat mengganggu proses take-off dan landing pesawat. Ia juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penerbangan pesawat," pungkasnya.
Tonton juga video "Layangan Bikin 21 Penerbangan di Bandara Soetta Terganggu" di sini:
(mei/dhn)