Viral Penjemput Merokok di Area Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Kata Pengelola

Viral Penjemput Merokok di Area Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Kata Pengelola

Abadi Tamrin - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 11:16 WIB
Tangkapan layar seorang pria bertopi merokok di area dilarang di pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Foto: Tangkapan layar seorang pria bertopi merokok di area dilarang di pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Viral video seorang pria merokok di area dilarang merokok di pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak bandara memberi penjelasan.

Dalam video yang beredar, terlihat prria itu tetap merokok meski di sampingnya telah tertulis area dilarang merokok. Dalam video itu juga menarasikan jika banyak petugas keamanan di area sekitar. Namun tidak ada satupun petugas yang menegur pria merokok itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada di area tunggu pintu kedatangan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (31/7). Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Taufan Yudhistira membenarkan jika di area itu dilarang merokok.

"Merokok di area yang dilarang untuk merokok dapat mengganggu kenyamanan pengguna jasa yang lain," ujar Taufan, dilansir detikSulsel, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Taufan mengatakan petugas sudah sering melakukan peneguran kepada pengguna jasa yang merokok di area yang dilarang merokok. Dia pun mengimbau agar seluruh pengguna jasa untuk menjaga kenyamanan bersama.

Dia menegaskan tidak ada indikasi pembiaran terhadap pengguna jasa yang merokok di area terlarang. Dia memastikan petugas akan menegur jika ditemukan ada yang merokok di wilayah dilarang.

"Area lobi cukup luas, sehingga petugas juga melakukan patroli di area yang lain," sebutnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads