Kenneth PDIP Apresiasi Presiden Prabowo Beri Amnesti Pada Hasto Kristiyanto

Kenneth PDIP Apresiasi Presiden Prabowo Beri Amnesti Pada Hasto Kristiyanto

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 01 Agu 2025 08:15 WIB
Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth.
Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto. Dok: PDI P DKI.
Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Presiden Prabowo dinilai menunjukkan sikap kenegarawanan dalam menyikapi dinamika hukum dan politik yang tengah dihadapi Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pria yang akrab diapa Bang Kent ini menilai dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks pemberian amnesti terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik, serta komitmen terhadap semangat rekonsiliasi kebangsaan.

"Izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas sikap kenegarawanan dan jiwa besar beliau dalam menyikapi dinamika politik dan hukum yang saat ini tengah mewarnai perjalanan demokrasi bangsa kita," ujar Kent dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kent mengatakan langkah ini menunjukkan Prabowo sebagai tokoh nasional yang memiliki kepekaan politik tinggi, kejernihan berpikir, serta semangat besar untuk menjaga stabilitas nasional dan memperkuat persatuan.

"Langkah Bapak Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan sikap terbuka, solutif, dan menjunjung tinggi semangat rekonsiliasi. Ini bukan keputusan yang mudah, tetapi inilah wujud dari keberanian moral dan keteguhan dalam menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya," tambah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi. Ia menilai, Prabowo telah menunjukkan kualitas sebagai negarawan sejati, bukan hanya sebagai pemimpin partai atau elite pemerintahan.

"Amnesti ini bukan hanya soal hukum. Ini soal sikap politik yang berpandangan jauh ke depan. Keberanian untuk memaafkan dan merangkul adalah kekuatan sejati dalam membangun bangsa," ucap Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga menyebut bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, meski dalam perjalanan politiknya tidak luput dari kontroversi, tetap merupakan bagian penting dari proses demokrasi nasional. Dalam negara hukum yang demokratis, penyelesaian konflik semestinya dilakukan melalui mekanisme politik dan hukum yang adil, proporsional, dan berpihak pada persatuan bangsa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu berharap, langkah Prabowo dapat menjadi awal dari era baru perpolitikan nasional yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi dialog serta nilai-nilai kebangsaan.

"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Semoga ini menjadi penanda bagi politik Indonesia yang lebih dewasa dan penuh semangat kebangsaan," tuturnya.

Selain itu juga Kent mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Kuasa Hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, serta keberanian dalam membela prinsip-prinsip hukum dan keadilan di tengah dinamika politik yang kompleks.

"Saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan dan pengorbanan dari tim penasihat hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto, yang telah menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Keberanian untuk bersuara, menjelaskan posisi hukum dengan lugas, serta menolak intervensi politik dalam proses hukum merupakan cermin dari profesionalisme dan komitmen terhadap etika hukum. "Satyam Eva Jayate" (Pada Akhirnya Kebenaranlah Yang Akan Menang)," bebernya.

Kent pun percaya langkah dan sikap yang ditunjukkan oleh tim kuasa hukum Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perjuangan menjaga keutuhan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya. Semoga integritas dan keteguhan ini terus menjadi inspirasi bagi para penasihat hukum di seluruh negeri ini," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Semangat, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana.

(mpr/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads