Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 21:06 WIB
Rapat konsultasi DPR atas surat Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. (Adrial/detikcom)
Rapat konsultasi DPR atas surat Presiden terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Selain itu, terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

Selain itu, disetujui soal pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.

ADVERTISEMENT

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Simak juga Video: Menteri Imipas: Koruptor hingga Teroris Tak Dapat Amnesti dari Prabowo

(ial/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads