Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pemberian abolisi Presiden Prabowo Subianto kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Sahroni menilai langkah tersebut dapat menjaga stabilitas politik nasional.
"Saya sangat mengapresiasi keputusan Pak Presiden untuk memberi abolisi kepada Pak Tom Lembong, karena saya yakin Presiden juga ingin menjaga stabilitas politik nasional," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni mengaitkan langkah ini berpengaruh pada drama politik. Menurutnya, langkah Prabowo itu menunjukkan keinginannya agar tidak ada kegaduhan politik di RI.
"Banyak hal di negara ini yang lebih penting mendapat perhatian dibanding drama politik semata. Karenanya, itulah sikap Bapak Presiden Prabowo yang kami banggakan, di mana kami bisa melihat bahwa beliau benar-benar ingin Republik ini sejahtera dan dan tidak ada kegaduhan politik apa pun," ujar Sahroni.
Diketahui, DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7)
"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.
(fca/jbr)