Hasto PDIP Divonis Bui 3,5 Tahun, Jokowi Respons Begini

Hasto PDIP Divonis Bui 3,5 Tahun, Jokowi Respons Begini

Tara Wahyu NV - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 17:44 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediaman di Sumber, Banjarsari, Kamis (31/7/2025)
Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) ditemui di kediaman di Sumber, Banjarsari, Kamis (31/7/2025). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Apa tanggapan Presiden ke-7 Joko Widodo?

"Ya hormati proses hukum, hormati keputusan pengadilan," kata Jokowi singkat saat ditemui di kediaman, Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

ADVERTISEMENT

Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti pidana kurungan selama 3 bulan. Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim memerintahkan agar sejumlah buku yang disita dikembalikan kepada Hasto.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Hasto Sudah Bisa Tertawa Lega Seusai Divonis 3,5 Tahun Penjara

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads