Mendagri Dukung PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Mendagri Dukung PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 31 Jul 2025 15:16 WIB
Mendagri Dukung PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital
Foto: Kemendagri
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Rencana Aksi Implementasi PP Tunas di Era Digital yang berlangsung di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Di hadapan ratusan anak-anak yang hadir dalam acara tersebut, Tito mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa dampak besar dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Kini, dunia seakan berada dalam genggaman melalui teknologi informasi di ponsel pintar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak-anak bisa dengan mudah mengakses foto, video, lagu, hingga materi pelajaran. Meski memberikan manfaat dalam bidang pendidikan dan hiburan, dunia digital juga menyimpan ancaman serius seperti perundungan daring, pornografi, hingga judi online.

"Yang perlu kita sikapi adik-adik, supaya kemajuan ini digunakan untuk yang positif. Jangan sampai digunakan untuk yang negatif. Untuk belajar bisa online, nanya-nanya dan seterusnya," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Dia menyebut sebanyak 552 Pemda akan turut digerakkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini di wilayah masing-masing.

Kemendagri melalui peran koordinatifnya juga siap mendukung pelaksanaan PP Tunas demi menciptakan ruang digital yang aman dan berpihak pada masa depan anak-anak Indonesia.

"Ada 81 juta anak Indonesia yang nanti akan kita gerakkan semua agar ada perlindungan bagi anak-anak. Jangan sampai terkena dampak negatif konten dari situs yang ada di internet," tegasnya.

Tito turut menyinggung pengaruh budaya asing yang kian dominan di tengah anak-anak Indonesia. Menurutnya, anak-anak Indonesia lebih mengenal tokoh seperti Batman, Superman, dan Doraemon dibandingkan tokoh lokal seperti Gundala, atau hanya Si Unyil yang masih diingat sebagian anak. Ini menjadi tantangan dalam memperkuat budaya lokal.

"Artinya apa? Batman tahu, Doraemon tahu, Superman tahu, Gundala enggak tahu. Kita mulai dipengaruhi konten-konten dari Amerika, dari Jepang, lain-lain masuk ke pikiran kita. Sedangkan yang asli Indonesia tahunya cuma Unyil aja. Nah itulah kira-kira gunanya kerja sama ini, peraturan ini," ucapnya.

Dia menambahkan, anak-anak Indonesia perlu didukung untuk menjadi pemimpin masa depan melalui semangat kolaboratif lintas kementerian. Kemendagri berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang sehat dan ramah anak. Pasalnya, melindungi anak berarti melindungi masa depan bangsa.

"Karena negara kita nanti ke depan, akan maju, yang menjadi pemimpin-pemimpinnya adalah adik-adik ini, 20-30 tahun ke depan," tambahnya.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid juga menekankan pentingnya perlindungan anak di dunia maya. Dia mengilustrasikan, sebagaimana ketentuan batas usia dalam mengemudi, maka akses ke dunia digital pun harus mempertimbangkan usia dan kesiapan anak. PP Tunas adalah instrumen penting untuk upaya tersebut.

PP ini juga disusun dengan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan menjaring aspirasi dari anak-anak di berbagai daerah. Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan PP Tunas sebagai bentuk komitmen terhadap pelindungan anak di ruang digital.

"Terutama penyediaan ruang aman yang baik untuk beraktivitas. Kemudian juga ranah keluarga yang juga penting diperhatikan," tandasnya.

Sebagai informasi, PP Tunas hadir sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak, termasuk paparan pornografi, perundungan daring, hingga praktik eksploitasi komersial. Beberapa poin penting dalam PP ini di antaranya meliputi: penilaian tingkat risiko platform digital; pembatasan akses konten berdasarkan usia; persetujuan orang tua untuk akses platform tertentu; pelarangan profiling anak untuk kepentingan bisnis; serta sanksi bagi pelanggaran oleh penyedia platform digital.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji.

Simak juga Video: Prabowo Terbitkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital

(akd/akd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads