Polisi memediasi ojek online dan ojek pangkalan di Stasiun Tigaraksa buntut kasus ibu bawa bayi diturunkan paksa dari taksi online saat cuaca hujan. Hasil mediasi menyepakati sejumlah hal.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang diterima detikcom, Kamis (31/7/2025), ada sembilan poin kesepakatan yang diteken perwakilan ojol dan opang Stasiun Tigaraksa, Tangerang. Salah satunya, ojol boleh menjemput penumpang di depan Stasiun dengan ketentuan berkebutuhan khusus dan prioritas atau dalam kondisi cuaca tertentu.
Adapun kesepakatan antara ojol dan opang adalah perihal zona steril. Zona steril yang disepakati berada di depan Stasiun Tigaraksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disepakati area depan Stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor, mulai anak tangga akses masuk Stasiun sampai sejajar pinggir jalan kurang lebih 5 meter sepanjang muka depan Stasiun," demikian salah satu poin kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini turut ditandatangani Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, Danramil Cisoka Kapten Inf Triyadi, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar.
Berikut sembilan poin kesepakatan ojol dan opang di Stasiun Tigaraksa:
1. Tempat penjemputan oleh ojek online radius Β± 100 meter di depan Kawasan KRL Stasiun Tigaraksa
2. Tempat ngetem/mangkal ojek online di perempatan dengan radius Β± 500 meter di depan kawasan KRL Stasiun Tigaraksa
3. Mobil angkot diizinkan melintas tanpa mengetem, melalui rute pintu perlintasan kereta api ke arah depan Stasiun menuju arah Pos Pol Bukit Cikasungka
4. Pengemudi ojek online dapat menjemput penumpang sampai depan area steril Stasiun, dengan ketentuan penumpang tersebut berkebutuhan khusus dan prioritas atau dalam kondisi cuaca tertentu
5. Disepakati area depan Stasiun dijadikan zona steril dari kendaraan bermotor, mulai anak tangga akses masuk Stasiun sampai sejajar pinggir jalan Β± 5 meter sepanjang muka depan Stasiun.
6. Rekan-rekan ojek online bersedia ketika ada kegiatan sosial berupa bantuan dan lain lain, akan mengutamakan rekan-rekan ojek pangkalan beserta keluarganya sebagai bentuk saling berbagi antara ojek pangkalan dan ojek online agar tercipta situasi kondusif.
7. Hasil komitmen bersama yang telah disepakati hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 akan disosialisasikan kepada anggota ojek online maupun ojek pangkalan, di-share di offline dan online, dilaksanakan dan dihormati, karena sudah merupakan hasil musyawarah dan mufakat
8. Forkopimcam serta unsur terkait akan membantu memberikan sosialisasi setelah adanya penandatanganan komitmen kesepakatan bersama.
9. Apabila terjadi perselisihan antara ojek online, ojek pangkalan, maupun angkot Stasiun Tigaraksa, akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.
4 Orang Jadi Tersangka
Empat orang ojek pangkalan (opang) diamankan polisi karena memaksa ibu yang membawa bayi turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa. Keempat opang ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat opang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J, A, N, dan U. Keempatnya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam jumpa pers di kantornya.
Keempat tersangka tersebut juga telah ditahan. Polisi sudah melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus penumpang dipaksa turun dari taksi online di dekat Stasiun Tigaraksa.
"Di dalam Pasal 170 dari keterangannya unsur dari tenaga bersama. Sudah bisa dilihat dari petunjuk dan alat bukti dari video yang tersebar dan itu kami analisis dan terlihat di situ peranannya," katanya.
Kasus ini terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, lalu memesan taksi online dengan titik penjemputan di depan stasiun.
Kemudian oleh beberapa opang, sopir taksi online yang sudah membawa penumpang itu ditegur agar tidak mengambil penumpang di depan Stasiun Tigaraksa. Indra menyebut penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara hingga terjadi cekcok.
Karena itu, situasi menjadi lebih ramai. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, oknum opang meminta penumpang suami istri dan bayinya itu turun dari taksi online dan diminta agar naik ojek pangkalan. Namun penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online meninggalkan Stasiun Tigaraksa.
Lihat juga Video 'Opang yang Paksa Turun Ibu Bawa Bayi dari Taksi Online Ditangkap':
(idn/imk)