Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid, tercatat berada di Malaysia. Paspor Riza Chalid sudah dicabut oleh pemerintah untuk membatasi pergerakannya.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza bersama tersangka HB, tersangka AN, dan tersangka GRJ disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Kesepakatan yang dilakukan para tersangka berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Kerugian ini bertambah dari angka yang sebelumnya diumumkan Kejagung Rp 193,7 triliun. Riza Chalid dan delapan orang lainnya menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah, termasuk anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Pencabutan paspor membuat pergerakan Riza Chalid semakin terbatas.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dilansir Antara, Rabu (30/7).
Agus menyampaikan Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, kini masih terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap dia.
Riza Chalid Diduga Menikahi Kerabat Kesultanan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI mengaku mendapat informasi bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia. Kejagung turut mendalami dugaan Riza berdiam di Malaysia.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Boyamin Saiman dalam surat terbuka seperti dilihat, Senin (28/7).
Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Boyamin juga menunjukkan foto yang memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid bertemu dengan Sultan Kedah.
Kejagung bakal mendalami informasi Riza Chalid berada di Malaysia dan telah menikahi kerabat kesultanan di sana. Kejagung menyebut setiap informasi soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu akan didalami.
"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7).
Riza Chalid Sudah Mangkir 2 Kali Panggilan Kejagung
Kejagung telah mengirimkan surat pemanggilan dua kali ke Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Riza Chalid tak menunjukkan batang hidungnya sama sekali di gedung Kejagung, Jakarta.
"Untuk MRC, penyidik sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin, tanggal 28 Juli," terang Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/7).
Anang mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak hadir dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa hukum juga tidak memberikan alasan keterangan mengenai ketidakhadirannya.
Baca juga: Kejagung Buru Riza Chalid di Malaysia |
"Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan, baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum. Ya nanti, kita penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan," ungkap Anang.
Kejagung kemudian melakukan panggilan ketiga untuk Riza Chalid. Panggilan ketiga itu dijadwalkan awal Agustus pekan depan.
"Yang jelas, penyidik sudah melakukan pemanggilan, nanti yang ketiga untuk panggilan (pekan) depan terhadap yang bersangkutan," kata Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
Lihat juga Video 'Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah':