Simak informasi di bawah ini.
Cara Cek Penerima PIP Lewat HP
Berikut ini cara mengecek PIP 2025 secara online lewat handphone Anda.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK. NISN dapat dilihat pada kartu pelajar atau rapor siswa
- Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Gulir (scroll) layar hp ke bawah hingga menemukan menu "Cari Penerima PIP"
- Pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar
- Jika sudah, klik "Cek Penerima PIP"
- Hasilnya akan menampilkan status pencairan PIP.
Golongan Penerima PIP
Mengutip dari situs resmi PIP, ini daftar golongan yang berhak menerima dana PIP.
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Dana PIP 2025
Ini rincian dana PIP 2025 untuk setiap jenjang sekolah.
1. SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp 450.000
- Kelas 6: Rp 225.000
2. SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
- Kelas 9: Rp 375.000
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
- Kelas 12: Rp 900.000
Simak juga Video: Kemkomdigi Gencarkan Program PIP untuk Lawan Hoaks
(kny/imk)











































