Keluarga Yakin Diplomat Kemlu yang Tewas Terlilit Lakban Tak Bunuh Diri

Keluarga Yakin Diplomat Kemlu yang Tewas Terlilit Lakban Tak Bunuh Diri

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 30 Jul 2025 11:06 WIB
Tangkapan layar gerak-gerik diplomat Kemlu di kos sebelum ditemukan tewas, pada Selasa (8/7/2025).
Tangkapan layar gerak-gerik diplomat Kemlu di kos sebelum ditemukan tewas. (dok. Istimewa)
Bantul -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain. Pihak keluarga tidak percaya Arya Daru bunuh diri.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (bunuh diri)," kata kakak ipar ADP, Meta Bagus, kepada wartawan, dilansir detikJogja, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait keyakinan apakah ADP menjadi korban pembunuhan, Bagus hanya mengungkapkan, semasa hidupnya, ADP berkelakuan baik.

ADVERTISEMENT

"Oh, pertanyaannya frontal ya. Kalau mengenai keyakinan itu (ADP dibunuh) kan kami berkeyakinan bahwa sepanjang hidupnya itu almarhum baik dengan kita, itu yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Sedangkan apakah pihak keluarga berharap penyelidikan terhadap kematian ADP berlanjut, Bagus mengiyakannya.

"Betul (berharap penyelidikan dilanjutkan), karena tadi dari Dirreskrimum juga menyampaikan bahwa ini belum tuntas ya. Nah berarti kan masih ada hal-hal yang perlu didalami lagi oleh beliau-beliau para penyidik. Nah, itu nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil terbarunya," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Sederet Fakta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru':

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads