Hasil Identifikasi: Sidik Jari di Lakban Kuning Terbukti Milik Diplomat Kemlu

Hasil Identifikasi: Sidik Jari di Lakban Kuning Terbukti Milik Diplomat Kemlu

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 16:18 WIB
Jakarta -

Polisi memaparkan hasil identifikasi sidik jari pada lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kemlu ADP (39). Polisi memastikan sidik jari tersebut merupakan milik korban.

"Hasil pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari dari ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama. Jadi hasil identifikasi terkait pencarian sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," ujar perwakilan Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit menerangkan, sejak olah TKP, dilakukan penelitian terhadap barang bukti yang ditemukan, termasuk sidik jari di lakban kuning yang melilit di wajah ADP. Polisi melakukan penelitian sesuai keilmuan agar memenuhi 12 syarat.

"Untuk yang selanjutnya terkait barang bukti yang lain, kita juga ada penelitian lebih lanjut secara DNA dari labfor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

ADP ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Jasad ADP ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi, rekaman CCTV di kos dan kantor Kemlu, hingga riwayat percakapan ADP.

Selama proses penyelidikan itu, ada sejumlah benda yang ditemukan atau diketahui terkait dengan kematian ADP. Antara lain tas ransel dan tas belanja yang ditemukan di tangga dekat rooftop kantor Kemlu.

Tas itu berisi laptop, pakaian yang baru dibeli, obat-obatan, beberapa alat-alat kantor, hingga surat rawat jalan beliau dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Polisi juga menemukan plastik dan lakban kuning yang digunakan melilit wajah ADP.

Barang bukti juga telah ditunjukkan dalam konferensi pers ini. Ada juga alat kontrasepsi dan pelumas yang ditunjukkan sebagai barang bukti.

(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads