Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Ditampilkan, Ada Lakban Kuning

Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Ditampilkan, Ada Lakban Kuning

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 13:34 WIB
Barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu, ADP (Wildan/detikcom)
Barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu, ADP (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP dengan kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat. Barang bukti itu ditemukan selama proses pengusutan kasus berlangsung.

Deretan barang bukti tersebut ditunjukkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Salah satu yang ditunjukkan ialah lakban kuning.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu, ADP (Wildan/detikcom)Barang bukti kasus kematian diplomat Kemlu, ADP (Wildan/detikcom)

Lakban berwarna kuning ini juga didapati melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan. Barang-barang tersebut dimasukkan ke plastik dan diberi label.

Selain itu, ada barang bukti lain, seperti laptop, ponsel alat kontrasepsi, dan pelumas. Polisi rencananya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu siang ini.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan.

Sebanyak 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban juga sudah diperiksa. ADP sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit pada Senin (7/7).Dia meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di tangga gedung Kemlu.

Jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pagi.Mayat ADP ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Lihat Video 'Barbuk Kasus Kematian Arya Daru, Ada Lakban-Pelumas':
Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads