Kejagung Minta Keterangan Kementan-Bulog Usut Kasus Beras Oplosan

Kejagung Minta Keterangan Kementan-Bulog Usut Kasus Beras Oplosan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 29 Jul 2025 13:32 WIB
Gedung Kejagung Baru
Gedung Kejagung (dok istimewa)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung melakukan permintaan keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.

"Terkait dengan kasus subsidi dan beras, tim P3TPK hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat. Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir, PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang menjelaskan para pihak dipanggil merupakan pihak yang dianggap mengetahui bagaimana tentang subsidi ini. Dia belum merinci pihak perwakilan dari Kementan maupun Perum Bulog yang hadir dalam permintaan keterangan hari ini.

"Belum (dapat dirinci). Tapi yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir. Dimintai keterangan untuk klarifikasi," jelas Anang.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

"Tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgasus P3TPK, sudah melakukan pemanggilan untuk hari ini sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil hari ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang.

Sedianya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil hari ini, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.

Sebagai informasi, Kejagung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgas P3TPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen 'nakal' yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kejagung memastikan tak ada tumpang tindak pengusutan antara Polri dan Kejaksaan.

Simak Video 'Mentan Sebut 16 Perusahaan Sudah Diperiksa Terkait Beras Oplosan':

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads