Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Pusat, Ini Respons Dasco

Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Pusat, Ini Respons Dasco

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 12:21 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Anggi Muliawati/detikcom).
Jakarta -

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi usulan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar pemilihan kepala daerah tak digelar secara langsung hingga gubenur dipilih oleh pemerintah pusat. Dasco menyebut setiap partai sedang mengkaji simulasi pemilu terbaik untuk Indonesia ke depannya.

"Ya, saat ini simulasi-simulasi tentang Pemilu maupun Pilkada sudah dilakukan oleh masing-masing partai. Nah mungkin nanti hasilnya seperti apa, masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang oleh partai masing-masing," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut aturan terkait pemilu dan pilkada akan diatur secara bersama oleh pemerintah dan DPR.

"Sehingga nanti baru sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu. Ada nanti (Gerindra)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Cak Imin menanggapi terkait ide pemilihan kepala daerah. Cak Imin mengatakan ada dua hal yang menjadi kesimpulan PKB dalam pengkajian ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

Cak Imin mengatakan PKB ingin ada dua pola dalam pemilihan kepala daerah. Kedua pola itu adalah gubernur dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.

"Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD," tambahnya.

Simak juga Video: Cak Imin Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads