7.151 Pelanggaran Ditindak Selama Operasi Patuh di Kabupaten Bogor

7.151 Pelanggaran Ditindak Selama Operasi Patuh di Kabupaten Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 14:19 WIB
Ilustrasi Polisi Lalulintas Polantas
Ilustrasi Polisi Lalulintas Polantas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polres Bogor mencatat sebanyak 7.151 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Lodaya 2025. Pelanggaran tersebut mencakup sepeda motor dan mobil.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas total 7.151," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (28/7/2025).

Operasi Patuh Lodaya 2025 sendiri dilaksanakan selama dua minggu, dari 14 hingga 27 Juli. Seluruh pelanggaran tersebut diberikan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"E-TLE (tilang elektronik) mobile 829, tilang manual 416, dan teguran 5.906," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sebanyak 35 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi selama operasi berlangsung. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas luka berat 17 dan luka ringan 37, kerugian materi Rp 61,4 juta," bebernya.

Wikha mengatakan pelanggaran terbanyak yang tercatat yaitu pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm sesuai dengan ketentuan.

"Mayoritas jenis pelanggaran roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 3.472 dan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 214," pungkasnya.

Simak juga Video: Puluhan Bule di Bali Kena Tilang gegara Tak Pakai Helm

(rdh/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads