Polisi telah menetapkan seorang guru SMAN 4 Kota Serang sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap murid. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Serang.
"Iya, benar (sudah ditahan), inisial HD," ujar Kepala Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Senin (28/7/2025).
Febby belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Polisi dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus itu besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lengkapnya besok kita rilis," katanya.
4 Guru Dinonaktifkan
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah menonaktifkan empat guru buntut kasus pelecehan di SMAN 4 Kota Serang. Tiga orang dilaporkan karena melakukan pelecehan secara verbal, sedangkan satu orang melakukan pelecehan fisik.
"Jadi ada empat orang. Satu itu dulu (setelah ada laporan ke polisi), tiga lagi kemarin. Jadi secara umum ada empat. Semua dinonaktifkan dan prosesnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," ujar Plt Kadisdikbud Provinsi Banten, Lukman, di Gedung Negara Provinsi Banten, Jumat (25/7).
Menurut Lukman, tiga orang yang dinonaktifkan pada Rabu (23/7) terlibat kasus pelecehan secara verbal kepada siswa. Sementara satu orang yang dinonaktifkan pada 11 Juli dan kemudian dipolisikan melakukan pelecehan fisik.
"Tiga ini (pelecehan) verbal. Bahasa kasarlah. Ada guru yang bercanda menjurus (seksual), menurut anak-anak itu jorok. Yang satu, chat WA, tak sampai seperti (pelecehan fisik). Sementara yang satu (yang juga dilaporkan ke polisi) melakukan pelecehan fisik," kata Lukman.
Kepada Dindikbud Banten, tiga orang tersebut mengaku hanya bercanda kepada siswa. Lukman mengingatkan para guru menjaga komunikasi dengan murid.
"Setelah saya panggil, mereka alasannya bercanda. Kata saya, tak bisa. Kalau mau bercanda itu harus satu level. Kalau guru ke anak kan tidak bisa. Kalau kepada yang seusia, walau bahasanya kasar, masih bisa saling memahami. Tapi kalau kepada anak, tidak bisa," ujarnya.
Lihat juga Video: Jukir Liar di Makassar Ditangkap Setelah Lecehkan Seorang Mahasiswi