Wagub Banten Targetkan Pelantikan Pejabat Pemprov pada 20 Agustus

Wagub Banten Targetkan Pelantikan Pejabat Pemprov pada 20 Agustus

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 12:45 WIB
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah (Arief/detikcom)
Foto: Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah (Arief/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menargetkan pelantikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan pada 20 Agustus 2025. Saat ini, terdapat 11 jabatan kepala OPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Tapi InsyaAllah setelah enam bulan, saya nanti sampaikan ke Sekda dan jajarannya bahwa tanggal 20 (Agustus) saja, agendakan pelantikan untuk para pejabat eselon II. Dari sekarang boleh dikoordinasikan. Karena eselon II harus koordinasi ke pusat," ucap Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (28/7/2025).

Dimyati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, untuk menginventarisasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Pemilihan pejabat definitif berdasarkan DUK dinilai lebih adil, meskipun ada pengecualian untuk individu yang dinilai pantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah minta Sekda untuk menginventarisasi DUK. Kenapa? Jangan sampai ada orang yang tiba-tiba (menjabat). Kalau yang berprestasi kan kita bisa lihat dari prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela. Nah, maka inilah pegangannya. Kalau dia berprestasi, golongannya masih rendah, tapi dia berprestasi, ya memang diperlukan. Tapi kan tidak semua berlaku begitu," katanya.

Selain DUK, pemilihan pejabat juga akan didasarkan pada prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak tercela (PDLT). Ia menegaskan, pemilihan pejabat di lingkungan Pemprov Banten tidak didasarkan pada rasa suka atau tidak suka.

ADVERTISEMENT

"Dia PDLT-nya bagus, tapi dia macet. Karena dia tidak punya koneksi, tidak punya gantungan. Nah, ini gantungannya wagub, gantungannya gubernur. Jadi, kita akan memperhatikan itu. Jangan dasarnya like and dislike. Dasarnya adalah PDLT," ucapnya.

Ia menyebut Sekda akan segera menggelar rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk memulai proses seleksi pejabat.

"Nah, kita minta Sekda segera rapat-Baperjakat namanya. Rapat pemetaan, mapping gitu. Maka dengan sendirinya, Sekda dan jajarannya ini harus sudah siap," katanya.

Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Dimyati mengutamakan pengisian jabatan eselon II oleh aparatur internal Pemprov Banten. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah kabupaten/kota di Banten maupun dari pemerintah pusat.

"Dari 100 persen, 90 persen internal. Sepuluh persen bisa dari Pandeglang, bisa dari Serang, bisa dari Lebak, bisa dari Tangerang, bisa dari kabupaten/kota lain. Bisa juga dari pusat. Tapi 90 persen harus internal," tegasnya.

Simak juga Video: Pesan Prabowo ke 961 Kepala Daerah: Saudara adalah Pelayan Rakyat

(aik/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads