Pemprov Banten Bentuk Tim Awasi Kopdes Merah Putih, Libatkan Perangkat Desa

Pemprov Banten Bentuk Tim Awasi Kopdes Merah Putih, Libatkan Perangkat Desa

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 28 Jul 2025 11:06 WIB
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah (Arief/detikcom)
Foto: Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah (Arief/detikcom)
Banten -

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, optimistis Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan gagal seperti Koperasi Unit Desa (KUD) atau Koperasi Usaha Tani (KUT). Dimyati mengatakan Kopdes Merah Putih dibentuk untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.

"Kalau dulu kan ada juga Koperasi Usaha Desa (KUD), terus juga ada Koperasi Usaha Tani (KUT), yang kita nilai kurang maksimal dan tidak sukses. Nah, itu kenapa? Karena dibentuknya top-down. Dibentuk oleh orang-orang yang paham, ngerti bagaimana menjebol uang," ucap Dimyati, Senin (28/7/2025).

"Kalau sekarang, itu dari bawah. Semua dibentuk dari bawah. Jadi, dikelola dari bawah dan juga dibentuk badan usahanya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, usaha KUD dan KUT sebelumnya gagal karena pengurusnya hanya mencari keuntungan pribadi dan menyelewengkan dana.

ADVERTISEMENT

"Di antaranya adalah (usaha) nanam padi, bukan nanam padi, malah dia beli Mercy. Bukan nanam pisang, beli Kijang. Itu problemnya yang dulu-dulu," ujarnya.

Menurut Dimyati, Kopdes Merah Putih akan memperoleh keuntungan dan tidak akan merugi jika dikelola dengan baik. Pemerintah juga telah memberikan sejumlah kemudahan usaha, seperti menjadi pangkalan gas LPG, tempat penyaluran beras Bulog, dan lainnya.

"Menurut saya, tidak akan rugi kalau dikelola dengan baik, karena sekarang menjadi pangkalan. Jadi semua orang yang mengelola ini akan untung asal benar. Kecuali kalau dia akal-akalan dengan tujuan mencuri dan lainnya. Jangan main-main, di sini semua mengawasi," katanya.

Pemerintah Provinsi Banten juga akan mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan. Pemprov Banten akan membentuk tim khusus untuk memantau kinerja Kopdes.

"Nah, kalau sekarang tidak bisa seperti itu. Diawasi secara ketat. Semua perangkat memperhatikan itu. Dan ini tanda-tanda kemajuan dari desa," katanya.

Dimyati menambahkan, tim pengawas akan melaporkan hasil pemantauan secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap triwulan. Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan hanya sekali dalam setahun.

"Nanti menyampaikan tuh setiap bulan, setiap triwulan. Karena harus diawasi secara ketat. Tidak bisa diawasinya per tahun, karena barang sudah bisa hilang," ujarnya.

Simak juga Video: Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bakal Berantas Tengkulak-Rentenir

(aik/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads