Puluhan PPPK di Cianjur Ajukan Cerai Usai Terima SK, Ini Alasannya

Puluhan PPPK di Cianjur Ajukan Cerai Usai Terima SK, Ini Alasannya

Ikbal Selamet - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 15:25 WIB
Ilustrasi wanita cerai lepaskan cincin
Foto ilustrasi cerai. (Getty Images/iStockphoto/PonyWang)
Cianjur -

Puluhan aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pendidikan Kabupaten Cianjur mengajukan cerai usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Gugatan cerai itu didominasi PPPK perempuan.

Data yang dihimpun detikJabar, dari 42 PPPK, sebanyak 30 orang baru mengajukan perceraian, sedangkan 12 orang lainnya sudah diproses dan tinggal menunggu dokumen perceraian ditandatangani oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Ruhli mengatakan di tahun ini tercatat ada sekitar 3.000 PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan. Dari jumlah tersebut, ternyata ada 30 orang yang mengajukan cerai tak lama setelah SK diterima.

"Tadi saya cek ke bidang, ternyata ada 30 orang atau sekitar 1 persen dari PPPK yang diangkat tahun ini mengajukan cerai. Sebagian besar perempuan yang menggugat suaminya," kata dia, dilansir detikJabar, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, rata-rata ASN PPPK yang mengajukan cerai tersebut disebabkan masalah ekonomi. Di samping itu, pemicu lainnya ialah ketidakcocokan antarpasangan yang ditandai dengan cekcok berkepanjangan.

"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," kata dia.

Ruhli menyebut Disdikpora masih berusaha untuk memediasi PPPK yang mengajukan perceraian tersebut.

Baca selengkapnya di sini

Tonton juga video "Guru PPPK di Blitar Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami" di sini:
(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads