Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswa. Pihak rektorat hingga polisi turun tangan.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," kata dia dalam siaran pers yang diterima, dilansir detikJateng, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prof Kuat mengklaim tim yang dibentuk telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor, untuk dimintai keterangan.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman," terangnya.
Polisi Selidiki
Kepolisian Resor Kota Banyumas belum menerima laporan maupun aduan mengenai kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus Unsoed. Meski demikian, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mendapatkan informasi awal terkait kasus tersebut
"Belum ada laporan masuk. Tadi saya cek belum ada. Kalau ada aduan korbannya pasti kita kawal," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, saat dihubungi detikJateng, Jumat (25/7/2025).
"Cuma ini lagi cari informasi, sudah saya suruh Kanit PPA untuk mencari informasi awal. Karena kami belum paham kejadian seperti apa," terangnya.
Baca selengkapnya di sini