Pimpinan DPR Minta Komisi I-Pemerintah Dialog Bahas Transfer Data RI ke AS

Pimpinan DPR Minta Komisi I-Pemerintah Dialog Bahas Transfer Data RI ke AS

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 14:48 WIB
Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (Firda/detikcom)
Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Firda/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi terkait isu transfer data pribadi yang menjadi salah satu poin dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dasco telah meminta Komisi I DPR berdialog dengan pemerintah mengenai transfer data tersebut.

"Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya. Kalau perlu, dalam masa reses ini, untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dasco menilai penjelasan pemerintah dinilai penting. Sebab, kata dia, hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik berdialog mendatangi atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mensesneg Prasetyo Hadi sudah buka suara soal transfer data RI ke AS yang menjadi salah satu persyaratan kesepakatan perdagangan. Prasetyo meluruskan anggapan yang beredar bahwa Indonesia menyerahkan data pribadi ke AS tidak benar.

"Sebagaimana yang juga sudah disampaikan oleh Menko ekonomi berkenaan dengan masalah data itu. Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana (AS), tidak," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Prasetyo mengungkap adanya kerja sama platform berbasis data antara Indonesia dan AS. Di platform tersebut, ada kemungkinan Indonesia memasukkan data-data seperti salah satunya email, namun bukan berarti menyerahkan ke AS.

"Tapi kan kemudian ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas. Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," ujarnya.

(amw/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads