Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, menjadi tempat terbuka dan aktivitas masyarakat. Namun, karena ditemukan banyak yang pacaran saat malam hari, kawasan itu kini ditutup pukul 20.00 WIB.
Pemberitahuan soal aturan jam tutup KP3B dipasang di gerbang masuk kawasan. Tertulis kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat pada pukul 05.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Setelah pukul 20.00 WIB, masyarakat dilarang masuk dan beraktivitas di dalam kawasan.
"Itu kan kawasan terbuka hijau, sore dan pagi untuk lari kan bagus. Kalau malam buat apa coba," ujar Kepala Satpol PP Banten, Agus Supriyadi, Jumat (25/7/2025).
Agus menyebut anggotanya menemukan pemuda dan pemudi pacaran di kawasan tersebut saat malam hari. Diketahui, kawasan KP3B memiliki luas sekitar 60 hektare dengan banyak area terbuka hijau.
"Kita temukan banyak yang pacaran segala macam. Jadi mending ditutup aja sudah. Biar aman. Jangan sampai ada kesan tempat maksiat segala macam," katanya.
Menurut Agus, penutupan pukul 20.00 WIB dinilai rasional. Agus tidak melarang jika ada warga yang hendak salat Isya di Masjid Al Bantani kawasan KP3B.
"Salat sudah selesai, yang salat Isya sudah selesai, kita tidak halangi orang ke masjid," katanya.
Agus menyebut pihaknya hanya ingin menjaga citra kawasan pemerintahan bebas dari hal-hal maksiat. Satpol PP tak masalah jika ada pekerja yang lembur di KP3B.
"Ini kan perkantoran, bagaimana pengamanannya, lebih ke menjaga keamanan dan menjaga dari hal-hal berbau maksiat," ujarnya.
"Akan kita jagalah kalau ada yang masih kerja malam-malam," imbuhnya.
Simak juga video: Sebelum Aniaya David, Ternyata Mario Dandy-AG Baru Pacaran Sebulan
(aik/whn)