Kementerian Imipas Akan Perkuat Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Kementerian Imipas Akan Perkuat Transformasi Digital dan Reformasi Hukum

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 07:27 WIB
Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya
Foto: Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya (dok. istimewa)
Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementiran Imipas) terus memperkuat transformasi digital dan reformasi hukum terhadap layanan publik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nasional guna menciptakan sistem pemerintahan yang modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Transformasi digital merupakan akselerator utama dalam reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, yang didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 (tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE) dan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 (tentang Percepatan Transformasi Digital)," kata Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas, Ratna Pristiana Mulya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna menegaskan digitalisasi pada layanan keimigrasian dan pemasyarakatan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, transformasi digital merupakan salah satu upaya mempercepat layanan publik.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan SPBE dan penerapan paspor elektronik merupakan langkah strategis dalam memperkuat daya saing bangsa dan memerangi kejahatan terorganisir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ratna juga menyoroti reformasi hukum pada bidang Pemasyarakatan. Ia menilai reformasi harus mencakup perubahan paradigma dari hukum pidana klasik menuju hukum pidana modern, orientasinya terletak pada restorative justice dan perlakuan manusiawi terhadap warga binaan.

Menurutnya, pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Modern di daerah terpencil dan pengelolaan narapidana high-risk merupakan bagian dari strategi memperkuat keamanan nasional dan mengurangi stigma negatif terhadap Lapas.

"Program-program utama seperti pembangunan Lapas berbasis teknologi dan penerapan sistem data analytics di bidang keimigrasian merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan manusiawi, serta mendukung daya saing bangsa di tingkat global," jelasnya.

Dia menegaskan Kemenimipas merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan keadilan serta perlindungan HAM. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi inovasi digital dan reformasi hukum demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bangsa yang semakin maju.

Lihat juga Video: Percepat Layanan, Kementerian Hukum Luncurkan Transformasi Digital

(dek/dek)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads