Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) usai menyampaikan sejumlah temuan masalah penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap mengikuti proses penyelidikan atas hak angket DPR tersebut.
"Kalaupun akhirnya dibentuk dan disahkan Pansus untuk evaluasi komprehensif, Kementerian Agama tentu akan mengikuti seluruh prosedurnya, baik evaluasi melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR maupun melalui Pansus untuk lebih komprehensif perbaikannya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Hilman mengatakan pihaknya akan menghimpun dan menjelaskan data-data terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Termasuk terkait mitigasi dan cara penyelesaian masalah-masalah yang ada selama pelaksanaan haji.
"Kemenag akan menyajikan dan menjelaskan data yang ada sekaligus masalah, mitigasi dan proses penyelesaiannya pada masa operasional kemarin," ujar Hilman.
Diketahui usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.
Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.
"Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan," kata Cucun.
Simak juga Video DPR Minta Pertanggungjawaban Kemenag soal 3 Jemaah Haji RI Hilang
(fca/rfs)