Puan Ungkap Kepala OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP IKN Jadi Umum

Puan Ungkap Kepala OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP IKN Jadi Umum

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 16:20 WIB
Puan Maharani.
Foto: Puan Maharani (Dok. istimewa).
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono ingin mengubah status Bandar Udara (Bandara) IKN dari VIP menjadi umum. Puan mengatakan Basuki juga ingin mengusulkan perluasan rumah dinas pejabat di IKN.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi surat yang diterima oleh DPR RI dari Kepala OIKN. Selain itu, juga merespons pertemuan Basuki dengan sejumlah pimpinan DPR RI seperti Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa dan Sufmi Dasco Ahmad.

"Yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Ketua Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan mengatakan usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPR. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung ke IKN.

ADVERTISEMENT

"Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat. pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," jelasnya.

Selain itu, Puan mengatakan ada juga usulan dari Basuki mengenai perluasan rumah dinas pejabat. Puan mengatakan legislator akan meninjau ke IKN untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR Untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," tuturnya.

"Setelah itu kita akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," imbuh dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Surat itu dibacakan saat rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies.

Simak juga Video: Mensesneg Ungkap Basuki Hadimuljono Ditunjuk Jadi Kepala OIKN

(amw/whn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads