Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meresmikan Immigration Lounge di Kebayoran Park Mall. Dia berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan keimigrasian.
"Hadirnya Immigration Lounge di Mall Kebayoran Park kami harapkan dapat menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," kata Agus Andrianto dalam sambutannya, Kamis (24/7/2025).
Immigration Lounge yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jaksel ini berlokasi di Lantai UG, Mall Kebayoran Park, Jalan Raya Kebayoran Lama Nomor 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mall Kebayoran Park sebagai dipilih untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Pesanggrahan, Ciledug, dan sekitarnya. Mal ini merupakan pusat aktivitas masyarakat yang ramai dikunjungi dan memiliki akses yang mudah dijangkau dari berbagai arah, termasuk melalui jalur tol lingkar luar Pantai Indah Kapuk (PIK) yang hanya berjarak sekitar 15 menit.
![]() |
Lounge ini menyediakan layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor, khusus untuk jenis paspor elektronik (e-paspor). Selain layanan reguler, tersedia juga layanan percepatan paspor satu hari selesai. Setiap harinya, lounge ini melayani hingga 50 pemohon, terdiri dari 25 kuota layanan percepatan dan 25 kuota layanan reguler.
Immigration Lounge Kebayoran Park Mall merupakan lounge ke-2 milik Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, sekaligus menjadi lounge ke-8 secara nasional dan yang ke-4 di wilayah DKI Jakarta.
Dengan peresmian ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memiliki enam unit kerja. Satu kantor utama yang beralamat di Warung Buncit Jakarta Selatan, dua Unit Layanan Paspor di Pondok Pinang dan Lippo Mall Kemang, serta dua Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3 dan Kebayoran Park Mall. Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah menerbitkan 195.211 paspor atau rata-rata 814 paspor diterbitkan setiap hari.
Pemohon yang ingin mengurus paspor di Immigration Lounge Kebayoran Park Mall wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Jam operasional lounge adalah Senin hingga Jumat, pukul 08.00 -16.00 WIB, dan tutup pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Agus menyebutkan, dengan menyebar lokasi pelayanan, jumlah pemohon layanan keimigrasian di setiap titik menjadi lebih terdistribusi. Hal ini secara langsung mengurangi panjang antrean dan waktu tunggu yang biasa dialami pemohon sehingga membuat proses pengajuan paspor menjadi lebih efektif dan efisien.
"Kepada seluruh petugas, saya amanatkan agar mewujudkan pelayanan yang terbaik, jangan sampai ada masalah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholders yang telah terlibat dan mendukung terselenggaranya Immigration Lounge ini," ungkap Agus.
Simak juga Video Menteri Imipas: Sulit Cegah WNI Kerja Judol di Kamboja, Di Sana Legal