KPK telah merilis dokumen LHKPN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang terbaru. Gibran tercatat memiliki harta Rp 27,5 miliar.
Dalam dokumen LHKPN yang dilihat, Rabu (23/7/2025), Gibran tercatat menyerahkan LHKPN khusus untuk awal menjabat pada 28 Maret 2025. LHKPN itu telah terverifikasi lengkap dan berisi daftar harta Gibran hingga 2024.
Berikut daftar harta Gibran berdasarkan LHKPN tersebut:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah 500 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di Surakarta Rp 6.000.000.000 (Rp 6 miliar)
2. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp 2.600.000.000 (Rp 2,6 miliar)
3. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp 2.600.000.000 (Rp 2,6 miliar)
4. Tanah 112 meter persegi dan bangunan 112 meter persegi di Surakarta Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar)
Simak juga Video KPK Sebut 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
(haf/haf)