KPK merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto. Dalam LHKPN khusus awal menjabat ini, Prabowo memiliki harta Rp 2 triliun.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat, Rabu (23/7/2025), Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap.
Berikut daftar harta Prabowo sesuai LHKPN terbaru:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah 818 meter persegi dan bangunan 580 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 34.448.143.000 (Rp 34 miliar)
2. Tanah 48.970 meter persegi di Bogor senilai Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar)
3. Tanah seluas 8.905 meter persegi di Bogor senilai Rp 5.467.670.000 (Rp 5,4 miliar)
4. Tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 168.278.925.000 (Rp 168 miliar)
5. Tanah 760 meter persegi dan bangunan 760 meter persegi di Bogor senilai Rp. 7.000.000.000 (Rp 7 miliar)
Simak juga Video KPK Ungkap Ada Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Hartanya Rp 5,4 T
(haf/dhn)