Lampu lalu lintas (lalin) di Cawang, Jakarta Timur (Jaktim), sempat diduga disabotase sehingga tak berfungsi. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menambah proteksi untuk mencegah kasus terulang.
Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lampu Lalu Lintas (UP SPLL) Dishub Jakarta menambah pelindung pada kotak kontrol lampu lalin di sejumlah titik di Jaktim. Upaya proteksi dilakukan dengan dipasangnya pelindung tambahan berupa kerangkeng, gembok, dan meninggikan posisi kotak kontrol agar tidak mudah dijangkau.
"Boks kontrol itu sekarang mulai dimodifikasi, ditinggikan, digembok, bahkan dibuatkan pelindung seperti kerangkeng agar tidak mudah dirusak atau dicuri," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim, Renny Dwi Astuti, dilansir Antara, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Renny menyebutkan langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi perusakan dan pencurian komponen oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dia mengatakan selama ini banyak kasus lampu lalu lintas mati bukan karena gangguan teknis, melainkan karena sabotase.
Beberapa di antaranya berupa pemadaman miniature circuit breaker (MCB), pencurian kabel, hingga hilangnya tutup boks dan komponen di dalamnya. Untuk kasus di Cawang, lampu lalin diduga disabotase pengatur lalu lintas informal yang biasa disebut "Pak Ogah".
"Komponen seperti MCB, kabel, boks meteran listrik (KWH), hingga kerangkengnya sering jadi sasaran pencurian. Ada yang sengaja dimatikan agar lampu mati, lalu lalu lintas diatur secara manual, seperti oleh oknum Pak Ogah," ujar Renny.
Lihat juga Video: Lampu Merah Depan Masjid Raya Sumbar Mati, Ternyata Mesinnya Dicuri Maling
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Selain itu, UP SPLL Dishub Jakarta memiliki ruang kontrol untuk memantau kondisi lampu lalu lintas di seluruh simpang secara nyata (real time). Petugas akan turun ke lapangan untuk mengecek penyebab dan melakukan perbaikan jika terjadi gangguan.
"Semua simpang termonitor. Kalau ada lampu yang mati, kami bisa tahu langsung dan tindak lanjuti. Tapi yang sering ditemukan justru masalah nonteknis, seperti sabotase," ucap Renny.
Dishub juga menggencarkan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian untuk menindak pelaku pencurian ataupun perusakan fasilitas lalu lintas. Salah satu kasus yang berhasil ditangani adalah polisi menangkap pelaku pencurian kabel pada Jumat (18/7) lalu.
Dishub mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas lampu lalu lintas.
Lihat juga Video: Lampu Merah Depan Masjid Raya Sumbar Mati, Ternyata Mesinnya Dicuri Maling