Terkait Larangan UE, Garuda Lobi Asosiasi Biro Travel Jepang
Minggu, 08 Jul 2007 21:34 WIB
Jakarta -
Maskapai Garuda Indonesia berinisiatif melaksanakan pertemuan dengan Japan Association Travel Agency (JATA). Inisiatif Garuda ini adalah dalam rangka membantu Pemerintah menghadapi larangan terbang Uni Eropa (UE)."Pertemuan dengan asosiasi yang beranggotakan ribuan biro perjalanan diJepang tersebut direncanakan akan dilaksanakan Garuda pada minggu keduabulan Juli 2007 ini," ujar Kepala Komunikasi Perusahaan Garuda Pujobroto dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (8/7/2007)."Pertemuan ini dalam rangka untuk menjelaskan mengenai perkembanganpeningkatan aspek keselamatan penerbangan yang terus dilaksanakan Garuda," imbuh Pujobroto.Garuda akan terus mengintensifkan komunikasi/diplomasi dengan organisasi/lembaga internasional dimana Garuda menjadi anggotanya (misalnya IATA, AAPA), serta dengan maskapai yang menjadi mitra code-share Garuda dan maskapai yang sama-sama menjadi anggota IATA atau AAPA.Sebelumnya, Garuda bersama dengan Atase Perhubungan Indonesia di Jepang berhasil melobi Pemerintah Jepang 4 Juli 2007 lalu. Jepang menyatakan tidak akan mengikuti sikap Uni Eropa. "Pada saat itu Pemerintah Jepang menyatakan tidak akan mengikuti sikap UE karena Jepang akan mendasarkan policy-nya pada keputusan yang ditetapkan oleh ICAO," jelas Pujobroto.Saat ini Garuda menerbangi rute ke Jepang: Jakarta-Denpasar-Tokyo (pp) sebanyak 1 kali per hari dan Denpasar-Osaka (pp) 4 kali per minggu.Selama semester 1/2007 (Januari-Juni) penumpang Jepang-Indonesia (pp) sebanyak 157.183 orang. Sedangkan pada tahun 2006, pada sektor yang sama, jumlah penumpang yang diangkut Garuda sebanyak 387.571 orang.Sebagai perusahaan penerbangan yang melayani penerbangan internasional, selain selalu konsisten memenuhi ketentuan penerbangan di Indonesia (CASR121), Garuda juga memenuhi ketentuan penerbangan dari negara yang diterbangi.Sementara itu, sebagai anggota organisasi penerbangan internasional (IATA), Garuda juga dalam proses untuk mendapatkan sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit). Proses audit sudah mulai dilaksanakan pada bulan September 2006."Dan saat ini dalam tahap akhir audit dan diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Agustus 2007 ini," kata Pujobroto.IOSA sangat penting, karena nantinya perusahaan penerbangan hanya dapat bekerjasama dengan perusahaan penerbangan internasional lainnya apabila memiliki sertifikat IOSA. Semua anggota IATA yang berjumlah 270 perusahaanpenerbangan harus dapat memenuhi standar IOSA tersebut pada akhir 2007ini.
(aba/aba)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































