Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Siswa SMP Dikeroyok Saat MPLS di Blitar

Polisi Periksa 20 Saksi Kasus Siswa SMP Dikeroyok Saat MPLS di Blitar

Antara - detikNews
Selasa, 22 Jul 2025 15:05 WIB
Jakarta -

Polres Blitar, Jawa Timur, memeriksa 20 saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan siswa SMP saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan itu.

"Sampai hari ini dari PPA Satreskrim Polres Blitar sudah meminta keterangan 20 orang saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan maupun proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi di Blitar, seperti dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan puluhan saksi yang dimintai keterangan itu adalah murid yang terlibat perundungan. Polisi juga telah memeriksa guru dari sekolah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diminta keterangan para siswa yang terlibat perundungan, juga termasuk dari sekolah, guru juga sudah dimintai keterangan. Totalnya 20 saksi yang dimintai keterangan," ujar dia.

Peristiwa perundungan yang viral di media sosial itu terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV (12). Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas VII-IX.

Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.

Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.

Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.

Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini, sebab pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.

Polisi juga secepatnya melakukan gelar perkara masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads