Pemkab Bogor Akan Panggil Pengunggah Video Sejoli Diduga Asusila di Pakansari

Pemkab Bogor Akan Panggil Pengunggah Video Sejoli Diduga Asusila di Pakansari

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 22 Jul 2025 11:01 WIB
CHIBA, JAPAN - SEPTEMBER 20:  A booth attendant plays a video game on a smartphone during the Tokyo Game Show 2018 on September 20, 2018 in Chiba, Japan. The Tokyo Game Show is held from September 20 to 23, 2018.  (Photo by Tomohiro Ohsumi/Getty Images)
Foto ilustrasi handphone: (Tomohiro Ohsumi/Getty Images)
Bogor -

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor menindaklanjuti video viral diduga sejoli sedang berbuat asusila di kawasan Pakansari. Pihaknya telah melakukan penelusuran videonya.

"Saya sudah telusuri dengan Diskominfo, dan video tersebut sudah di take down oleh pemilik akunnya sendiri," kata Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemanggilan terhadap pengunggah video. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi kejadian yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tetap kita akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Satpol PP Sebut Video Hoaks

Sebelumnya, video sejoli diduga berbuat asusila di kawasan Pakansari, Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan video tersebut merupakan hoaks.

ADVERTISEMENT

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan sudah dua kali orang yang sama membuat konten seperti itu. Dia mengatakan video tersebut adalah hoaks.

"Kaitan dengan video itu, ini udah kejadian dua kali orang yg sama membuat konten. Pertama orang yang bermain di mobil, kedua di motor, ini adalah hoaks," kata Anwar, Senin (21/7).

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Apakah nanti akan dilaporkan polisi ataupun tindakan lainnya.

"Kami saat ini sedang memproses tupoksinya ada di Dispora. Jadi Dispora nanti yang akan menyampaikan laporan pencemaran nama baiklah atau perbuatan tidak menyenangkan kepada Polres Bogor," tuturnya.

Lihat juga video: Kondisi Ekonomi Pasutri Jadi Motif Pelaku 'Live Seks'

(rdh/zap)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads