NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN, Demokrat Ikut Kata Pemerintah

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 21 Jul 2025 11:05 WIB
Sekjen Demokrat Herman Khaeron (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi usulan NasDem yang meminta Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara atau moratorium sementara jika IKN belum ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara. Herman menilai operasional IKN merupakan kewenangan pemerintah.

"Pemerintah memiliki rencana tersendiri terkait operasional IKN, menurut saya kita serahkan saja kepada rencana pemerintah," kata Herman kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Menurut dia, DPR boleh mengusulkan atau memberikan saran terkait operasional IKN. Dia juga menilai saran Waketum NasDem Saan Mustopa merupakan hal yang wajar.

"Namun DPR yang memiliki fungsi pengawasan tentu memiliki hak juga untuk mengusulkan dan menyarankan, termasuk saran Pak Saan sah-sah saja dan baik tentu untuk menjalankan fungsi dan fasilitas IKN," ujarnya.

"Namun bagi saya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah," sambung dia.

Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara. Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurut dia, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan.

Lihat juga Video NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN Biar Ada Aktivitas




(amw/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork