Curi 7 Ponsel, Pria Ditangkap Usai Kepergok Congkel Jendela Rumah di Bogor

Curi 7 Ponsel, Pria Ditangkap Usai Kepergok Congkel Jendela Rumah di Bogor

Muchamad Sholihin - detikNews
Minggu, 20 Jul 2025 19:53 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bogor -

Pria bernama Harnopit (23) ditangkap warga usai mencuri handphone di Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri dan membawa kabur tujuh unit handphone.

"Telah diamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus mencongkel jendela rumah, lalu masuk ke dalam dan mengambil barang-barang pemilik rumah," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Minggu (20/7/2025).

Hasil pemeriksaan, kata Robby, pelaku sudah empat kali melakukan pencurian di rumah sekitar kontrakannya. Dari empat lokasi, Harnopit mampu mencuri tujuh handphone milik warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan, pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan modus mencongkel jendela rumah sebanyak 4 kali, dan telah mencuri sebanyak 7 buah handphone," kata Robby.

Robby mengatakan, pelaku ditangkap usai dipergoki sedang mencongkel jendela dan masuk ke rumah warga, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban pemilik rumah yang memergoki pelaku, langsung berteriak hingga warga berdatangan dan mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melarikan diri dan bersembunyi ke kontrakan milik pelaku yang tidak jauh dari TKP. Kemudian pada saat pelaku lari dari TKP ke kontrakan, ternyata terlihat oleh salah satu warga. Kemudian warga berdatangan ke rumah kontrakan tersebut dan mengamankan pelaku," kata Robby.

Warga didampingi ketua RT setempat sempat melakukan penggeledahan di kediaman Harnopit. Dari dalam kontrakan, ditemukan handphone milik salah satu warga yang hilang sepekan sebelumnya.

"Warga bersama ketua RT dan ketua RW melakukan penggeledahan kontrakan milik pelaku, dan menemukan 1 buah Handphone milik salah satu warga yang sempat hilang pada tanggal 13 Juli 2025," kata Robby.

"Untuk saat ini saksi dan pelaku sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Gunung Putri," pungkasnya.

Lihat juga Video: Perampok Satroni Rumah Lansia di Sumbar, Gasak Emas-Perhiasan

(sol/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads