Seorang pria berinisial YK alias Jaka ditangkap tim Densus 88 Polri karena diduga terkait kasus terorisme di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Jaka merupakan pria asal Ciledug, Tangerang, yang biasanya berjualan tanaman hias.
"Sudah diamankan dan ditangani oleh petugas Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko ketika dimintai konfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendatangi kediaman dan menangkap YK pada Jumat (18/7), sekitar pukul 03.30 WIB. Tim Densus kemudian menggeledah kediaman Yakub.
"Untuk penggeledahan itu kejadian hari Jumat. Saya juga awalnya dikasih kabar dari Bhabinkamtibmas, ada penggerebekan supaya ikut nyaksiin, kemudian Pak Sekdes ke lokasi. (Pak Sekdes) dan nggak ada yang bisa masuk, Sekdes juga di luar, jadi kita nggak tahu bukti apa saja yang dibawa," kata Kades Kampung Sawah Edi Riadi saat dimintai konfirmasi.
Dia menyebutkan YK baru 6 bulan menikah dengan wanita di Desa Kampung Sawah. Menurut dia, YK merupakan pedagang tanaman hias.
"Yang bersangkutan itu bos kembang, tanaman hias," kata Edi.
Tonton juga Video: Kata Polisi soal Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka
(sol/haf)