Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja/buruh yang memenuhi syarat tertentu. Namun, tidak semua penerima BSU bisa langsung mencairkan dana bantuan tersebut.
Lantas, kenapa BSU belum cair?
Kemnaker menjelaskan ada sejumlah penyebab umum BSU belum bisa cair, termasuk kendala data maupun rekening. Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan solusi bagi penerima yang terkendala, termasuk penyaluran alternatif melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
Berikut tiga penyebab utama BSU tidak kunjung cair:
- Tidak Memenuhi Syarat
Pekerja tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025. - Sudah Menerima Bantuan Lain
Misalnya, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain pada tahun berjalan. - Masalah Data Rekening, seperti:
- Rekening ganda atau duplikat
- Rekening pasif, tidak valid, tutup, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar
Jika telah memenuhi syarat namun BSU belum cair karena kendala rekening, dana tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Baca juga: Info Link Resmi BSU Kemnaker, Cek di Sini! |
Cara Cek Status Penerima BSU
Untuk mengetahui status pencairan, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online dan berkala dengan langkah berikut:
- Buka laman: https://bsu.kemnaker.go.id
- Pilih menu "Cek NIK"
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan (captcha)
- Klik tombol "Cek Status"
- Cek notifikasi terkait status penerimaan dan pencairan BSU
Pastikan data pribadi dan rekening aktif dan sesuai dengan data kependudukan agar proses pencairan tidak tertunda.
Lapor ke Mana Jika Bermasalah?
Jika mengalami kendala pencairan BSU meskipun sudah memenuhi syarat, pantau terus pengumuman resmi melalui:
- Website: kemnaker.go.id
- Portal BSU: bsu.kemnaker.go.id
- Media sosial Kemnaker RI
Simak juga Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya
(wia/imk)