Seorang wanita warga Jogja yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dijadikan penipu online atau online scammer di Kamboja menceritakan pengalamannya disetrum bila tak mencapai target menipu Rp 300 juta per bulan. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani meminta masyarakat untuk mewaspadai lowongan pekerjaan di luar negeri.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai iklan rekrutmen lowongan kerja luar negeri melalui media sosial yang sangat mungkin merupakan rekrutmen ilegal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mengecek suatu iklan bisa menghubungi layanan wa atau hotline Kementerian P2MI, melalui email ataupun menanyakan melalui medsos kantor-kantor kami (BP3MI dan P4MI) di provinsi dan kab/kota," ujar Christina kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, lowongan pekerjaan di luar negeri berujung TPPO kerap terjadi berulang. Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati menyikapi rekrutmen di luar negeri.
"Keluarga yang bersangkutan bisa mengadukan kasus ini ke Polri untuk melihat apakah ada unsur TPPO untuk diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum sesuai UU TPPO. Direktorat Jenderal Pelindungan KemenP2MI siap membantu memfasilitasi keluarga korban melakukan pelaporan tersebut," terangnya.
Christina mengatakan WNI di Kamboja yang mengalami permasalahan serupa, dapat menghubungi KBRI Phnom Penh untuk melaporkan kasusnya. Kementerian P2MI berkoordinasi intens dengan KBRI.
"Untuk penanganan WNI di luar negeri menjadi domain teman-teman Kemlu (melalui KBRI/KJRI), sementara koordinasi pemulangan nantinya (penjemputan di bandara dan pengantaran ke rumah pekerja migran) menjadi salah satu layanan yang kami sediakan," ucap Christina.
Sebelumnya diberikan, wanita asal Jogja bernama Puspa mendapatkan lowongan kerja lewat media sosial, yang lalu beralih bertukar nomor telepon dan kontak via WhatsApp. Ia ditawari pekerjaan oleh seorang perempuan yang mengaku mempunyai restoran di Thailand dan ditawari menjadi staf dapur dengan gaji USD 900.
"Saya bertanya, kenapa saya dibelikan tiket ke Ho Chi Minh (Vietnam), kenapa tidak ke Thailand langsung. Tapi ia bilang untuk tenang dan percaya saja. Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor untuk menuju ke Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja," ujarnya, dilansir detikJogja, Sabtu (19/7/2025).
Setelah sampai di Kamboja, Puspa tak lagi bisa menghubungi wanita yang mengaku bos restoran itu. Dia justru dibawa ke pasar oleh orang yang berbeda ke sebuah gedung apartemen, lalu dimasukkan ke ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer.
Ternyata wanita ini dipekerjakan sebagai scammer atau penipuan online. Dia menyebut pemilik tempat scammer itu orang China yang berkantor di Kamboja, dan sengaja mempekerjakan orang Indonesia untuk menargetkan korban WNI.
"'Kamu tipulah banyak-banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan bisa dipenjara. Dan jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan merasakan denda atau hukuman.' Begitu yang mereka katakan," ujarnya.
Dalam sebulan, Puspa ditargetkan menipu hingga Rp 300 juta. Jika hanya mendapat separuh, ia hanya menerima 50 persen gaji dan jika hanya Rp 100 juta, ia tidak digaji.
Ia awalnya memang mendapat gaji USD 800, namun harus dipotong denda dan ia tidak tahu pasti berapa yang ia terima. Puspa juga harus menerima hukuman, seperti disetrum, bila tak memenuhi target.
"Risiko yang kita alami, kita bisa disetrum atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kita bisa dipukuli satu kantor. Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang," ungkapnya.
Simak juga Video: Polisi Ungkap Ada WNI Pekerja Online Scam di Myanmar yang Tak Mau Pulang
(isa/idh)