Penampakan 13 Pelaku Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

Penampakan 13 Pelaku Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura

Wisma Putra - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 12:26 WIB
Bandung -

Polda Jawa Barat menangkap 13 pelaku tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional atau perdagangan bayi ke Singapura. Tiga belas pelaku tampak tertunduk lesu saat ditampilkan ke publik.

Pantauan di lokasi, para pelaku keluar dari gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan warna biru-pink, dan kuning-pink. Tampang para pelaku sangat jelas meski menggunakan masker di wajahnya.

Ada 13 pelaku dalam kejadian ini. Dari 13 pelaku, 12 wanita dan 1 pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku yang didominasi oleh wanita ini hanya dapat menutup wajah dengan kedua tangannya saat digiring anggota Ditreskrimsus Polda Jabar ke lokasi konferensi pers.

"13 orang yang ada di belakang kita merupakan pelaku TPPO ke Singapura," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/7/2025).

ADVERTISEMENT

Hendra menyebut TKP awal dalam kejadian ini ada di Kabupaten Bandung. "TKP Jalan Sumintra No 12, Sulaeman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung," ujarnya.

TKP ini merupakan kediaman salah satu tersangka berinisial AF yang bertugas sebagai perekrut dalam kasus perdagangan bayi.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads