SKB 3 Menteri menetapkan tanggal 17 Agustus 2025 sebagai tanggal merah di bulan Agustus tahun ini. Ini dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI atau HUT RI 2025.
Apakah di bulan Agustus 2025 ada cuti bersama? Berikut informasinya.
Tidak Ada Cuti Bersama di Agustus 2025
Mengutip dari SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Agustus 2025 tidak ada cuti bersama. Selain itu, tanggal merah Agustus 2025 jatuh di akhir pekan, yakni hari Minggu, 17 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke-80 RI.
Sisa Tanggal Merah 2025
Di bulan September dan Desember 2025, ada tiga libur nasional dan satu hari cuti bersama. Berikut jadwalnya.
- Libur nasional:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Cuti bersama:
- Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Untuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan.
- Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
- Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.
Baca juga: Istana: HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta |
Info Long Weekend hingga Akhir Tahun
Masih ada long weekend di bulan September terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Desember untuk memperingati Natal. Ini rinciannya.
- Long weekend di bulan September 2025
- Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
- Long weekend di bulan Desember 2025
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Simak juga Video Pesan Wamendagri ke Kepala Daerah: Cuti Bersama Bukan untuk Pejabat
(kny/jbr)