Sindikat Beli Bayi Rp 11-16 Juta, Ada yang Dipesan Sejak dalam Kandungan

Sindikat Beli Bayi Rp 11-16 Juta, Ada yang Dipesan Sejak dalam Kandungan

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 15 Jul 2025 13:00 WIB
Tersangka penjual bayi internasional
Tersangka penjual bayi internasional (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta - Polisi mengungkap sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut ada yang dijual para tersangka dengan harga belasan juta rupiah.

Selain bayi hasil penculikan, ada bayi hasil dari pembelian langsung dari orang tuanya saat bayi itu masih dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata Surawan di Mapolda Jabar, dilansir detikJabar, Selasa (15/7/2025).

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," tambahnya.

Surawan belum dapat menyebutkan, apakah ada kaitannya penjualan bayi ini dengan perdagangan organ tubuh. Namun, menurut Surawan dari para pelaku, bayi hendak diadopsi oleh warga Singapura.

Diketahui, sebanyak 24 bayi diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap 12 tersangka dan menyelamatkan 6 bayi yang hendak dijual ke Singapura. Enam bayi yang diamankan dari tangan 12 tersangka kini sudah berada di Rumah Sakit Sartika Asih.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Tampang 12 Wanita Pelaku Penjualan Balita ke Singapura':

(yld/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads