Polisi menangkap seorang pria yang dikenal sebagai jagoan kampung karena memalak sopir agen travel di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Korban dipalak Rp 300 ribu dengan dalih 'uang jalur'.
"Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Tambora pada Rabu (16/7) sore. Saat itu korban memberikan uang Rp 50 ribu tapi tetap diintimidasi hingga kembali memberikan uang Rp 20 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudrajat menyebut pelaku sudah beraksi berulang kali. Dia kerap memeras sopir agen travel yang melintas di jalan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, duit hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli sabu. Pelaku terancam jeratan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Tonton juga Video: Momen Aiptu Rudi Dihukum Berguling di Aspal Usai Viral Palak Pemotor