Politikus PDIP Aria Bima mengatakan partainya akan segera memutuskan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal. PDIP akan melakukan rapat setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pulang dari kunjungan kerjanya ke China.
"Nah, keputusan MK akan disikapi setelah Ibu Mega pulang dari kunjungan kerja atau kunjungan ke China tanggal 16 (hari ini). Materi rapat kemarin akan dibawa ke rapat DPP," kata Bima di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Bima melanjutkan, PDIP sebelumnya telah melakukan focus group discussion (FGD) terkait putusan itu. Hasilnya baru akan dibahas nanti setelah Megawati pulang.
"Bukan rapat, itu lebih pada forum FGD. FGD Dewan Pimpinan Pusat Partai yang dipelopori atau diselenggarakan oleh badan risetnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai diskusi internal yang mencari informasi, merumuskan masalah, dan beberapa ada alternatif-alternatif solusi itu nanti akan dibawa ke rapat DPP," tambah dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan MK terkait pemisahan pemilu tak sesuai dengan UUD 1945. Puan mengatakan pemilu harus digelar 5 tahun sekali dan putusan MK menyalahi UUD.
"Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
"Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar," sambungnya.
Lihat juga Video 'PDIP soal Anies Kritik Presiden RI Absen di Forum PBB':