UE Haramkan Maskapai RI, Pemerintah Ancam Beri Balasan
Rabu, 04 Jul 2007 19:33 WIB
Jakarta - Larangan terbang dan peringatan pihak Uni Eropa (UE) pada warganya untuk tidak menaiki maskapai penerbangan Indonesia rupanya benar-benar membuat kecewa Pemerintah Indonesia. Hal yang paling disesalkan, peringatan bersifat gebyah-uyah itu ditempuh sepihak tanpa ada dialog sebelumnya. Bila UE tidak segera memberi kesempatan yang adil RI memberi penjelasan, sebuah langkah balasan akan ditempuh."Kita menyesalkan pelarangan itu, karena UE tidak memberikan ruang dialog. Presiden meminta saya memikirkan langkah-langkah sepihak yang dianggap fair untuk membalas tindakan mereka," kata Menhub Jusman Syafei Djamal. Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi delegasi International Civil Aviation Organitation (ICAO) diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/7/2007). Menurut Menhub, Presiden SBY telah memerintahkan Dephub segera menjelaskan pada UE tentang berbagai langkah yang telah dan sedang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Tanah Air. Sebenarnya itu diupayakan sebelum keluarnya peringatan UE dan waktu yang disediakan adalah Oktober 2007. "Kita minta slot Oktober 2007 dimajukan dan sesegera mungkin melakukan langkah seperti yang dilaksanakan (penjelasan). Itu yang kita lakukan," sambung Jusman. Bila pihak UE tidak memenuhinya, Pemerintah RI mengancam melakukan aksi balasan. Misalnya menyatakan wilayah penerbangan RI terbatas bagi masyarakat Eropa. Juga melarang WNI untuk tidak perlu menaiki pesawat terbang milik maskapai Eropa karena masih banyak pesawat terbang milik pihak lainnya yang dapat digunakan."Tapi langkah unilateral tesebut sebetulnya harus dihindari. Karena mempertahankan keselamatan dan keamanan penerbangan, harus ada kerja sama internasional. Jadi harus ada ruang dialog," tambah mantan dirut PT DI itu.
(lh/asy)











































